PORTAL PPID

Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

PPID Utama

BSIP BERKARYA: IMPLEMENTASIKAN SMM ISO 9001:2015, BPSI TANAH DAN PUPUK LAKSANAKAN AUDIT INTERNAL




BSIP BERKARYA: IMPLEMENTASIKAN SMM ISO 9001:2015, BPSI TANAH DAN PUPUK LAKSANAKAN AUDIT INTERNAL 
 
Sebagai pemenuhan persyaratan sistem manajemen mutu organisasi, BPSI Tanah dan Pupuk telah melaksanakan program audit internal ISO 9001:2015 pada tanggal 26 – 30 Agustus 2024. Audit internal dilakukan untuk menilai efektivitas sistem manajemen mutu (SMM) dan kinerja organisasi atau instansi secara keseluruhan, serta kesesuaiannya terhadap standar ISO 9001:2015. Selain itu, dari program audit internal yang dilaksanakan didapatkan saran yang tepat kepada manajemen mengenai peluang perbaikan dan peningkatan. 
Audit internal ISO 9001 dibuka oleh Kepala BPSI Tanah dan Pupuk Dr. Ir. Ladiyani Retno Widowati, MSc selaku Top Manajemen dalam SMM BPSI Tanah dan Pupuk. Dalam pembukaannya, Ladiyani menyampaikan pentingnya suatu organisasi menerapkan standar ISO 9001:2015 sebagai jaminan kualitas dan mutu yang terstandar, meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan, mencegah terjadinya kegagalan proses dan kerugian serta mengatur sistem pendokumentasian setiap kegiatan.
Audit internal dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati dengan tim auditor yang diketuai oleh Dr. Adha Fatmah Siregar, MSi dengan anggota: Dr. Linca Anggria, MSc., Lenita Herawaty, MSi., Kuspriyanto, SE., dan Dinihari Indah Kusumawati, SP., M.Biotech. Ruang lingkup audit meliputi area Top Manajemen, Wakil Manajemen, Sub Bagian Tata Usaha, Tim Kerja Program, Evaluasi dan Penyebarluasan Hasil Standardisasi (PEPHS) serta Tim Kerja Layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian (LPPK). Pelaksanaan audit internal ini juga mengikutsertakan observer sebagai ajang latihan. Dengan diikutsertakan pada pelaksanaan audit, para observer ini akan memiliki pengalaman sebelum nantinya dapat berperan sebagai auditor.
Berdasarkan proses audit yang telah dilaksanakan, ditemukan beberapa  ketidaksesuaian dengan kategori minor dan observasi pada keseluruhan proses sistem manajemen mutu dan kinerja organisasi. Ketidaksesuaian disampaikan oleh auditor saat penutupan dan ditanggapi oleh masing-masing penanggungjawab. Sebagai penutup acara, Ladiyani menyampaikan ketidaksesuaian yang ditemukan untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan sesuai batas waktu yang ditentukan. Melalui pelaksanaan audit internal ini dapat menjadi acuan untuk dapat lebih mengoptimalkan kinerja dan layanan BPSI Tanah dan Pupuk. (AFR, AFS, M.Is, Mtm).
 

 

Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Kampus Penelitian Pertanian Cimanggu Bogor, Jl. Tentara Pelajar No. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, RT.01/RW.07, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16114

Hubungi:

HP & WA: 085213557625 (Chat)
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset