PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

BSIP BERKARYA: OPTIMALISASI PEMANFAATAN FLY ASH DAN BOTTOM ASH SEBAGAI BAHAN PEMBENAH TANAH




BSIP BERKARYA: OPTIMALISASI PEMANFAATAN FLY ASH DAN BOTTOM ASH SEBAGAI BAHAN PEMBENAH TANAH

 

Rabu 31 Juli 2024, BPSI Tanah dan Pupuk telah memaparkan hasil pengujian terkait pemanfaatan fly ash dan bottom ash sebagai bahan pembenah tanah dan pengaruhnya terhadap pertumbuhan tanaman di PT lndonesia Power UJP PLTU Banten 2 Labuan, Banten. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara BPSI Tanah dan Pupuk, LPPM Universitas Mathla'ul Anwar dan PT lndonesia Power UJP PLTU Banten 2 Labuan, Banten. 
Pada acara ini hadir Kepala BPSI Tanah dan Pupuk Dr. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc bersama Kasubag TU Elsanti,  Ketua Tim Kerja PEPHS Dr. Adha Fatmah Siregar dan Jelly Amalia Santri, M.Sc fungsional PSP. Turut hadir tim dari PT lndonesia Power UJP PLTU Banten 2 Labuan dan LPPM Universitas Mathla'ul Anwar. Mengawali acara pemaparan hasil pengujian, perwakilan PT lndonesia Power UJP PLTU Banten 2 Labuan menyampaikan bahwa dengan kegiatan pengujian ini diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat terkait optimalisasi pemanfaatan fly ash dan bottom ash dalam sektor pertanian. 
Selanjutnya dalam pemaparan hasil pengujian, Ladiyani menyampaikan secara komprehensif hasil pengujian yang telah dilaksanakan meliputi uji mutu, uji kelarutan dan uji efektivitas pemanfaatan fly ash dan bottom ash dengan tanaman indikator padi. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa fly ash dan bottom ash ini berpotensi sebagai bahan pembenah tanah.
Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaksi serta penjelasan terkait peraturan yang mengatur peredaran pupuk dan pembenah tanah di Indonesia. Diharapkan dengan hasil pengujian yang diperoleh ini dapat menjadi referensi untuk mengoptimalkan pemanfaatan fly ash daan bottom ash sebagai pembenah tanah yang terstandar. (ELS, AFS, M.Is, Mtm).