PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

BSIP BERKARYA: PERAN AKTIF BPSI TANAH DAN PUPUK PADA FGD PEMANFAATAN GRANULATED BLAST FURNACE SLAG (GBFS) SEBAGAI PEMBENAH TANAH




BSIP BERKARYA: PERAN AKTIF BPSI TANAH DAN PUPUK PADA FGD PEMANFAATAN GRANULATED BLAST FURNACE SLAG (GBFS) SEBAGAI PEMBENAH TANAH

Granulated Blast Furnace Slag (GBFS) merupakan salah satu kelompok steel slag yang didinginkan dengan air bertekanan tinggi. Slag merupakan kelompok limbah non B3 kode limbah N101 hasil pengolahan biji besi dan baja di tanur tinggi (blast furnace). Proses peleburan biji besi menghasilkan limbah non B3 jenis GBFS yang mengandung hara Ca, Si, dan unsur lainnya dengan pH antara 9-10. Potensi GBFS tidak hanya mencakup kandungan unsur haranya, namun jumlah GBFS yang sangat melimpah mencapai >1000 ton/tahun. Meski demikian, diperlukan regulasi terkait pemanfaatan GBFS dibidang pertanian sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi petani, masyarakat dan lingkungan. 
Menilik dari potensi yang dimiliki oleh GBFS, BPSI Tanah dan Pupuk turut hadir dalam Forum Group Discussion (FGD) Pemanfaatan Granulated Blast Furnace Slag (GBFS) sebagai Pembenah Tanah yang diselenggarakan oleh PT Krakatau Posco di Cilegon pada 10 Juli 2024. FGD yang berlangsung hybrid ini mengundang beberapa narasumber yaitu dari pihak PT Krakatau Posco, Kepala BPSI Tanah dan Pupuk serta Direktur Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Non Bahan Berbahaya dan Beracun, KLHK. 
Acara ini dihadiri oleh stakeholder terkait diantaranya Dr. Hens Saputra selaku Kepala Pusat Riset Teknologi Industri Proses dan Manufaktur, BRIN, Dr. I.G.M Subiksa peneliti OR Tanaman Pangan, BRIN, Ketua Komtek 65-06; Perwakilan Pusat Perumusan, Penerapan, dan Pemberlakuan Standardisasi Industri, Kementerian Perindustrian; Ketua The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA); Perwakilan Direktorat Pupuk dan Pestisida, Kementerian Pertanian; Perwakilan Direktorat Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian, BSN dan Perwakilan Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian, Kementerian Pertanian. Hadir juga pada kesempatan ini tim BPSI Tanah dan Pupuk Dr. Adha F Siregar, Dr. Linca Anggria, Dinihari Indah Kusumawati, M.Biotech dan Vina Agustin, S.Si.
Dalam rangkaiaan acara FGD ini, Kepala BPSI Tanah dan Pupuk Dr Ladiyani Retno Widowati sebagai narasumber menyampaikan terkait potensi pemanfaatan slag dalam hal ini GBFS sebagai pembenah tanah. “Adanya kandungan silika, Ca, Mg serta pH yang tergolong basa berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai bahan pembaik tanah” ujar Ladiyani. Lebih lanjut Ladiyani menyampaikan perlunya standar yang mengatur mutu slag atau GBFS untuk dapat digunakan dalam kegiatan pertanian, untuk itu perlu disusun SNI terkait GBFS sebagai bahan pembenah tanah.
Acara FGD tidak hanya menyampaikan masukan dari beberapa narasumber yang berasal dari instansi terkait, tetapi juga menghasilkan rumusan, yang diantaranya yaitu perlu dilakukan inventarisasi terkait informasi standar mutu dan penggunaan GBFS secara nasional dan global sebagai benchmarking dan disetujui untuk menyusun dan mengusulkan SNI GBFS Pembenah Tanah di Indonesia. Dengan mengoptimalkan potensi GBFS sebagai bahan pembenah tanah diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tanah dan tanaman mendukung pertanian berkelanjutan. (DIK, AFS, Mtm, M.Is).