PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

BSIP BERKARYA: KUNKER DARI ASISTEN DEPUTI PRASARANA DAN SARANA PANGAN DAN AGRIBISNIS KEMENKO PEREKONOMIAN




BSIP BERKARYA: KUNKER DARI ASISTEN DEPUTI PRASARANA DAN SARANA PANGAN DAN AGRIBISNIS KEMENKO PEREKONOMIAN
 
Bogor (11 Juli 2024), BPSI Tanah dan Pupuk telah menerima kunjungan kerja (kunker) dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dalam rangka melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan sarana pangan dan agribisnis serta pembahasan tentang pupuk. Kunjungan diterima secara resmi oleh Dr. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc selaku Kepala BPSI Tanah dan Pupuk beserta jajaranya. Pada kesempatan ini, dihadiri oleh Dr. Ir. Ismariny, M.Sc sebagai Asisten Deputi Prasarana dan Sarana Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian beserta jajarannya. Ismariny memaparkan tentang tujuan dari kunker ini mencakup koordinasi tentang jumlah pupuk organik dan anorganik bersubsidi maupun nonsubsidi yang harus diselaraskan dengan kebutuhan dan luas area tanam yang merupakan salah satu program Kementan serta perlunya optimalisasi lahan untuk masing-masing wilayah. Selain itu juga perlunya pengembangan pupuk organik berbahan baku lokal yang sesuai dengan ketersediaan bahan baku pada masing-masing wilayah. Aturan untuk pupuk subsidi organik perlu diatur lebih lanjut karena tidak bisa disamakan dengan pupuk anorganik. 
Ladiyani memaparkan tentang tupoksi BPSI Tanah dan Pupuk sesuai dengan Permentan No 13 Tahun 2023 diantaranya melaksanakan pengujian standar instrumen tanah dan pupuk. Selain itu adanya fasilitas yang dimiliki oleh BPSI Tanah dan Pupuk untuk mendukung rencana pengembangan dan kebijakan pupuk diantaranya laboratorium pengujian tanah dan pupuk terkait mutu pupuk, pembenah tanah dan sebagainya untuk keperluan izin edar, pengadaan, dan yang lainnya. Selain itu juga BPSI Tanah dan Pupuk memiliki PPC (Petugas pengambil Contoh) untuk pupuk dan pembenah tanah, uji efektivitas pupuk dan pembenah tanah untuk keperluan izin edar maupun non izin edar, kebun percobaan dan rumah kaca untuk pengujian pupuk dan pembenah tanah, dan sebagai penyelenggara uji profisiensi sesuai ISO 17043:2023 “Penilaian Kesesuaian - Persyaratan Umum Uji Profisiensi”  yang diikuiti oleh 95 laboratorium. Salah satu pencapaian dari BPSI tanah dan Pupuk dalam kurun waktu 2015-2022 jumlah sampel yang di terima dan di analisis oleh LP BPSI Tanah dan Pupuk mencapai >10.000 sample yang tentu saja berimbas ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kerjasama pengujian pupuk untuk dalam maupun luar negeri. Pencapaian lainya, beberapa inovasi yang telah dipublikasikan oleh BPSI Tanah dan Pupuk misalnya buku rekomendasi pupuk N,P,dan K spesifik lokasi sebagai salah satu acuan rekomendasi dan pengambil kebijakan untuk pupuk nasional, Juknis metode analisa tanah, air, pupuk, dan tanaman yang menjadi salah satu acuan metode analisis di laboratorium. BPSI Tanah dan Pupuk juga berperan aktif, salah satunya menjadi anggota Komtek 65-06 tentang Produk Kimia yang penyusunan RSNI Pupuk salah satunya SNI NPK Padat.  
Selanjutnya diskusi terkait sebaran kandungan C-Organik yang tentu saja menjadi salah satu dasar atau acuan pengambilan kebijakan untuk subsidi pupuk organik serta tentang sebaran jenis tanah yang ada di Indonesia. Pada kesempatan ini juga disampaikan terkait sistem informasi yang telah ada di lingkup BBPSI SDLP yaitu SisCrop dan SiapTanam. Siscrop sebagai acuan untuk memonitor lahan pertanian dan kondisi tanaman seperti fase pertumbuhan padi, luas tanam, luas panen, produktivitas, dan indeks pertanaman sesuai kondisi di lapangan. 
BPSI Tanah dan Pupuk telah berperan aktif dan mendukung secara maksimal untuk rencana maupun pengembangan pertanian khususnya untuk kebijakan pupuk dan telah melakukan pengelolaan produk hasil standardisasi maupun hasil inovasi. (ELW, AFS, M.Is, Mtm).