PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

BSIP BERKARYA: TERBITNYA SNI 2803:2024 PUPUK NPK PADAT, DUKUNG TERWUJUDNYA PUPUK TERSTANDAR DI INDONESIA




 BSIP BERKARYA: TERBITNYA SNI 2803:2024 PUPUK NPK PADAT, DUKUNG TERWUJUDNYA  PUPUK TERSTANDAR DI INDONESIA

 

SNI 2803:2024 Pupuk NPK Padat merupakan standar yang menetapkan persyaratan mutu dan metode uji pupuk NPK padat yang digunakan pada budidaya pertanian. Revisi standar ini diinisiasi oleh tim Konseptor BPSI Tanah dan Pupuk yang terdiri dari Dr. Ir. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc, Dr. Adha Fatmah Siregar, M.Si., M.Sc,  Lenita Herawaty, M.Si, Ibrahim Adamy Sipahutar, M.Sc, dan Dr. Linca Anggria. Terbitnya standar ini telah melalui tahapan perumusan SNI berupa usulan PNPS, rapat teknis, rapat konsensus, jejak pendapat hingga penerbitan oleh BSN melalui komtek 65-06, Produk Agrokimia.
Pada tanggal 03 Juli 2024 BSN telah menetapkan SNI 2803:2024 Pupuk NPK Padat sebagai revisi terbaru. Perubahan pada standar ini meliputi: 1) Penambahan metode uji pada unsur N berdasarkan sumber nitrogennya; dan 2) Penambahan metode uji pada unsur P. Terbitnya SNI 2803:2024 Pupuk NPK Padat bertujuan untuk mendukung perkembangan teknologi produksi dan pengujian pupuk, melindungi konsumen pupuk NPK padat, sebagai acuan bagi produsen pupuk NPK padat dan laboratorium penguji, serta mengurangi dampak pencemaran bahan kimia terhadap lingkungan.
Pupuk NPK merupakan pupuk dasar yang mengandung unsur hara utama N, P, K yang sangat dibutuhkan dalam mendukung pertumbuhan tanaman. Terbitnya standar ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pupuk yang beredar di masyarakat sehingga dapat menaikkan produktivitas pertanian mendukung Indonesia Emas 2045. (VA, AFS, Mtm, M.Is).