PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

BSIP BERKARYA: SOSIALISASI PEMERINGKATAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN 2024




BSIP BERKARYA: SOSIALISASI PEMERINGKATAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN 2024

 

Bogor, 26 Mei 2024. Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik lingkup Kementerian Pertanian yang diadakan di Ruang Display PSI Perkebunan Bogor. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Bapak Kuntoro Boga Andri, SP., M.Agr., Ph.D. Kuntoro dalam paparannya menyampaikan “Kementerian Pertanian mengadakan kegiatan Monev Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik lingkup Kementerian Pertanian setiap tahun. 
Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi disampaikan terjadwal pada bulan September 2024 dalam kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik. Hasil Monev ini diharapkan menunujukkan kualitas penggelolaan dan pelayanan terhadap informasi publik dengan penerapan Standarisasi yang tinggi di lingkup Kementan. Indikator yang berpengaruh dalam pelayanan publik adalah komitmen pimpinan, komitmen ini akan mempengaruhi alokasi anggaran, sarana prasarana, serta kapasitas SDM dalam pengelolaan pelayanan publik. 
Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 14 Tahun 2008. Digitalisasi memperkuat informasi yang akan dirasakan oleh masyarakat. Layanan publik sebagai salah satu teras/pintu informasi yang menghubungkan Publik dengan Lembaga pemerintahan. 
Pada Kegiatan ini Kepala Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk, Ibu Dr. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc ikut hadir secara online/Zoom meeting. Sedangkan Kasubag Tata Usaha, Ibu Elsanti, SP didampingi Roza Rahmahyeni/Petugas Harian PPID mengikuti secara Luring. 
Dengan sosialisasi KIP ini, Kementerian Pertanian terutama BPSI Tanah dan Pupuk dapat membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat, meningkatkan efisiensi operasional, dan memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan yang diambil sesuai dengan kepentingan publik. (ELS, RR, AFS, M.Is, Mtm).