PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

BPSI BERKARYA: BPSI TANAH DAN PUPUK PERKUAT PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK




BPSI BERKARYA: BPSI TANAH DAN PUPUK PERKUAT PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK 

Yogyakarta (22 Mei 2024). Sebagai bentuk komitmen Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabilitas telah diselenggarakan evaluasi dan konsolidasi pengelolaan informasi publik yang diikuti oleh 80 orang Pengelola Informasi publik dari 64 satuan kerja BSIP salah satunya BPSI Tanah dan Pupuk. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Kuntoro Boga Andri, SP., M.Agr, Ph.D (Ka Biro HIP) dan juga dihadiri oleh Bapak Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA (Sekretaris BSIP). Dalam sambutannya Kuntoro mengatakan “Dengan diadakan evaluasi dan konsolidasi pengelolaan informasi publik ini diharapkan kedepannya semua satker BSIP mendapatkan predikat Informatif dalam pemeringkatan informasi publik ”.
Dalam kegiatan ini, peserta diajak untuk berdiskusi dan konsultasi kelompok terkait pengelolaan informasi publik serta penyiapan evidence pengisian SAQ (Self Assesment Questionnaire) 2024 untuk Pemeringkatan Informasi Publik. Selain itu peserta juga mendapatkan materi mengenai Standar pengelolaan informasi publik oleh Muchril Azwar, S.Kom (Biro HIP), Copywriting media sosial instansi pemerintah untuk menarik minat netizen oleh Ikrob Didik (TribunNews Jogja), Pengelolaan informasi publik menuju badan publik yang informatif oleh Tya Tirtasari (KIP Pusat), Kebijakan pengelolaan informasi publik oleh Kuntoro Boga Andri, SP., M.Agr, Ph.D ( Ka Biro HIP), Hubungan media dan badan publik oleh (MNC Grup), Manajemen krisis pemberitaan oleh Totok Suryanto (Dewan Press) dan Teknik pengambilan gambar berkualitas untuk konten media sosial oleh Alisyam (founder of @lastpicture.id).
Setelah mengikuti kegiatan evaluasi dan konsolidasi informasi publik, BPSI Tanah dan Pupuk berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan publik yang mudah diakses dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mendapatkan predikat informatif dalam pemeringkatan informasi publik tingkat Kementerian Pertanian. (RR, LA, AFS, M.Is, Mtm).