PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

BSIP BERKARYA: RSNI 7763: 2018 PUPUK ORGANIK PADAT, TELAH CAPAI KONSENSUS




BSIP BERKARYA: RSNI 7763: 2018 PUPUK ORGANIK PADAT, TELAH CAPAI KONSENSUS

 

SNI 7763: 2018 Pupuk Organik Padat merupakan standar yang berisi syarat mutu dan cara uji pupuk organik padat yang digunakan untuk pertanian umum. Memperhatikan sebaran kadar unsur yang terkandung dalam bahan baku, kemampuan produsen dalam memproduksi pupuk, serta memperhatikan batas toleransi tanah dan tanaman, maka diperlukan revisi SNI 7763:2018. Standar ini  telah diajukan revisi oleh tim konseptor dari BPSI Tanah dan Pupuk yakni Dr. Ir. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc, Dr. Adha Fatmah Siregar, M.Si., M.Sc, Dr. Linca Anggria, Lenita Herawati, S.Si., M.Si, Jelly Amalia Santri, SP., M.Sc dan Vina Agustin, S.Si. Usulan revisi yang diajukan diantaranya parameter kekerasan butir, kerapatan butiran, dan kandungan Fe tersedia.
Standar ini disusun oleh Komite Teknis 65-06 Produk Agrokimia dan telah dibahas dalam rapat teknis serta telah mencapai kesepakatan dalam rapat konsensus di Jakarta pada tanggal 13 Mei 2024. Rapat konsensus dihadiri oleh anggota komtek 65-06, tim konseptor, BSN, wakil dari produsen, konsumen, pemerintah, pakar dan instansi terkait lainnya. 
Revisi standar ini diharapkan dapat menjadi acuan jaminan mutu pupuk organik padat yang beredar di pasaran, melindungi konsumen dan melindungi produsen, serta menjaga produktivitas lahan dan kelestarian lingkungan serta dapat mendorong percepatan, pengembangan, dan penerapan pupuk organik guna mendukung pertanian berkelanjutan. (VA, AFS, M.Is, Mtm).