BSIP BERKARYA: INISIASI KERJASAMA DENGAN PT. NEW ENERGY DEVELOPMENT DUMAI (PT NEDD)
BSIP BERKARYA: INISIASI KERJASAMA DENGAN PT. NEW ENERGY DEVELOPMENT DUMAI (PT NEDD)
Bogor 15 Februari 2024, di siang hari menjelang sore telah dilaksanakan diskusi inisiasi kerjasama terkait pengujian pupuk serta mekanisme izin edar pupuk di Indonesia antara BPSI Tanah dan Pupuk dengan PT. New Energy Development Dumai (PT NEDD). Pada kesempatan ini, Dr. Ir. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc selaku Kepala BPSI Tanah dan Pupuk memaparkan tentang mekanisme uji mutu dan uji efektivitas untuk izin edar pupuk di Indonesia. Adapun standar mutu pupuk dan pembenah tanah di Indonesia berdasarkan SNI maupun PTM (Petunjuk Teknis Minimum).
Uji efektivitas bertujuan menguji efektif pupuk/pembenah tanah terhadap respon tanaman dan produksi tanaman misalnya padi dan jagung karena umur tanaman lebih dari 2,5 bulan, serangan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) yang relatif rendah dan aturan lengkapnya untuk uji efektivitas sudah diatur dalam Permentan No. 36/PERMENTAN/SR/10/2017 Tahun 2017 dan No. 01 Tahun 2019.
PT Nedd yang diwakilkan oleh Mr. Wattanabe, PT ini bergerak di bidang perdagangan besar dalam hal ekspor palm kernel shell (PKS) yang berlokasi di Jepang (sebagai Power plant as primary processing plant) dan Riau (sebagai port warehouse and secondary processing worksop). Inovasi dari PT Nedd yang dikembangkan berupa komoditas PKS sebagai bahan bakar biomass yang akan berpotensi menghasilkan energi terbarukan dan merupakan sisa pertanian yang dihasilkan selama proses produksi minyak sawit sebagai limbah, namun dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar biomassa. PT Nedd menghasilkan abu sisa pembakaran yang terdiri atas biomassa tandan kosong kelapa sawit sebanyak 70-80% dan sisanya kayu. Abu sisa ini mengandung unsur hara diantaranya K sehingga berpotensi digunakan sebagai bahan baku pupuk.
Dengan adanya diskusi ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan terkait mekanisme izin edar pupuk di Indonesia dan menjadi inisisasi kerjasama pengujian pupuk yang terstandar. (ELW, AFS, LA, M.Is, Mtm).