PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

Sosialisasi Standar Mutu Pupuk dan Acuannya di BPSI Tanaman Sayuran




Sosialisasi Standar Mutu Pupuk dan Acuannya di BPSI Tanaman Sayuran

Awal Februari yang dipenuhi rintik hujan tepatnya di tanggal 5 Februari 2024, BPSI Tanah dan Pupuk melakukan sharing informasi mutu pupuk yang dikemas dalam acara Sosialisasi Standar Mutu Pupuk dan Acuannya. Acara yang berlangsung di BPSI Tanaman Sayuran, Lembang ini dihadiri oleh Kepala Sub bagian TU BPSI Tanaman sayuran beserta pegawai BPSI Tanaman sayuran, perwakilan BPSIP Jawa Barat, peneliti BRIN, pegawai BPSI Tanah dan Pupuk, BPP Kecamatan Lembang dan mahasiswa/i dari Universitas Sebelas Maret.

Pada sosialisasi ini, Kepala BPSI Tanah dan Pupuk Mutu Pupuk, Dr. Ladiyani Retno Widowati menyampaikan materi terkait Standar Mutu Pupuk dan Acuannya. Dalam paparannya, Ladiyani menyampaikan definisi mutu, standar mutu, jaminan mutu, syarat teknis minimal suatu produk pupuk dan predikat jaminan mutu. Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk menjamin suatu produk pupuk dan pembenah berkualitas dan layak edar, pemerintah telah menuangkan peraturan dalam UU No 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Selain itu, dijelaskan juga mengenai beberapa aturan standar mutu dan pengujian dalam Permentan No. 36 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pupuk Anorganik, Kepmentan No 209 Tahun 2018 tentang Persyaratan Teknis Minimal Pupuk Anorganik, Permentan No 1 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah, Kepmentan No 262 tahun 2019 tentang Lembaga Uji Mutu dan Uji Efektivitas.

Seiring dengan maraknya produk pupuk dan pembenah tanah yang beredar di pasaran, Ladiyani juga menyampaikan terkait hal yang harus diperhatikan untuk dapat membedakan pupuk asli dan pupuk palsu yang dapat diidentifikasi secara visul melalui tampilan kemasan serta ciri fisik pupuk yang beredar. Selain mengidentifikasi secara visual, kualitas pupuk dapat diketahui dengan melakukan uji cecat menggunakan Perangkat Uji Pupuk (PUP) untuk pupuk anorganik dan Perangkat Uji Pupuk Organik (PUPO). Kedua perangkat uji ini merupakan inovasi yang dimiliki oleh BPSI Tanah dan Pupuk, BSIP. Pada kesempatan kali ini juga disampaikan pengenalan mengenai SNI yang telah disusun oleh BPSI Tanaman Sayuran.

Rangkaian acara kali ini diharapkan dapat menjadi sarana penyebarluasan hasil standardisasi ke stakeholder terutama mengenai standar mutu pupuk mengingat pentingnya mutu pupuk yang digunakan guna meningkatkan produktivitas tanaman. Mari tingkatkan kepedulian kita dalam menggunakan pupuk yang terstandar mutunya menuju agrostandar.  Pertanian cemerlang, Indonesia gemilang (JAS, AFS, M.Is, Mtm)