KEIKUTSERTAAN BALITTANAH DALAM RAKOR PPID 2019
Sebagai Badan Publik. Kementan telah mengimplemtasikan keterbukaan informasi sesuai UU no 14 tahun 2008 untuk PPID utama Kementan mengadakan Rapat koordinasi PPID lingkup Kementan pada tanggal 1 Oktober 2019 bertempat di The Margo Hotel, Depok dan dihadiri sebanyak 460 orang, berdasarkan laporan panitia rakor PPID tahun 2019 para kepala puslit, Balai Besar, dan Balit yang hadir sekitar 70% rakor PPID 2019, rakor tahun ini membawa tema " penguatan pengelolaan layanan informasi publik, selangkah menjadi Badan Publik Informatif" rakor dibuka oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Dr. Kuntoro Boga Andri Menurut Dr.Kuntoro Adi Kementan menjadi Badan Publik yang informatif, pada kesempatan ini pula Dr Kuntoro Boga Andri salah satunya menyatakan bahwa semua PPID UK/UPT wajib menganggarkan husus untuk Kegiatan PPID..